Skip to main content

SAFETY TALK-TABUNG ELPIJI


BAHAYAKAH  TABUNG GAS ELPIJI ?


Dalam beberapa bulan ini terakhir ini banyak berita yang membahas mengenai kejadian kebakaran yang terjadi perumahan, dan lokasi industri  akibat tabung gas, sehingga banyak terjadi kerugian material mau pun  korban jiwa yang di sebabkan kebakaran tabung gas.Pada materi safety talk hari ini kita membahas bagaimana cara pencegahaan dan penanganan bahaya kebakaran.

Tindakan pencegahaan
Untuk tidakan pencegahaan kita bagi menjadi dua yaitu pada saat pembelian dan penggunaan

  1. Pembelian
Pada saat pembelian tabung gas baru kita harus menerapkan 3T
                Teliti Segel Gas
                Timbang Ketepatan isinya
                Telpon Agen atau Contac Person Pertamina apabila ada keluhan



Pastikan Segel gas, yang ada beli dalam keaadan baik karena apa bila ada kerusakan ada kemungkinan pengguran berat dari jumlah gas yang anda beli,untuk memastikan  timbang ketepan isi dari gas yang anda beli dengan memperhatikan berat tabung harus sesuai dengan jumlah berat tabung kosong ditambah berat isi gas Elpiji .informasi berat kosong elpiji dan isi gas tertera pada tabung Elpiji.Telp Agen atau contak person Pertamina apabila ada keluhan terhadap tabung gas yang anda beli

Pada saat pembelian regulator pastikan  Regulator yang ada beli memiliki tanda SNI (standar Nasional Indonesia)

  1. Sebelum Penggunaan  
Pada saat pemasangan Kompor gas ada beberapa hal yagn perlu di perhatikan.
    1. Pastikan rungan mempunyai sirkulasi udara yang baik.dan letakkan  kompor dan tabung gas di bagian yang datar jauh dari bahan yang mudah terbakar .
    2. Pada pemasangan regulator baru, pastikan Klem terpasang dengan kuat pada kedua ujung selang. Dan untuk regulator yang sudah di gunakan pastikan selang regulator dalam keadaan baik dengan memeriksa selang dari kebocoran (baik disambungan dan klem) ,dari kerusak (akibat lama penggunaa dan Lapuk) dan pastikan selang regulatort  tidak tertimpah atau terjepit benda lain
    3.  Lepaskan Segel plastic dan cek cicin karet (seal) pengaman ada di dalam tabung,jangan di paksa memasang regulator apabila seal tidak ada dan gunakan Regulator yang juga memiliki seal pengaman.

Apabila terjadi kebocoran
Bau gas elpiji  tercium menyengat apabila ada kebocoran , lepaskan regulator, buka jendela, pintu  dan bawa tabung keluar ruangan  dan letakan di tempat terbuka  jangan menyalakan api atau menghidupkan listrik.
Periksa sambungan selang,seal pada tabung gas dan regulator. Coba di pasang ulang setelah bau gas di dalam ruangan telah hilang. Apabila masih ada kebocoran pada pemasangan regulator. Lepas kembali dan hubungi agen penjual gas. Untuk dilakukan penukaran tabung

Apabila terjadi kebakaran
Jika memungkikan  lepaskan regulator dari tabung gas elpiji, segera bawa tabung  ketempat yanG jauh dari kebakaran


Comments

Popular posts from this blog

Materi Kuliah- Statistika

KORELASI DAN REGRESI Gagasan perhitungan ditetapkan oleh Sir Francis Galton (1822-1911) Korelasi : Analisis statistika yang memanfaatkan hubungan antara dua atau lebih perubahan kuantitatif sehingga salah satu perubahan dapat diramalkan dari perubahan lainnya. Regresi : mengukur keeratan HUBUNGAN LINEAR dari dua variabel (estimating line) Persamaan regresi :Persamaan matematika yang memungkinkan peramalan nilai suatu perubahan tak bebas (Dependent Variabel) dari nilai perubahan bebas ( Independent Variabel ) Nilai perubahan bebas ditulis pada sumbu X (sumbu horizontal) Nilai perubahan tak bebas ditulis pada sumbu Y (sumbu vertikal) Contoh: - Hubungan antara biaya promosi (X) dengan volume penjualan (Y) - Penggunaan pupuk (X) dengan hasil produksi padi (Y) Tujuan Analisis Korelasi 1.Untuk mencari bukti terdapat tidaknya hubungan (korelasi) antar variabel 2.Bila sudah ada hubungan, untuk melihat besar kecilnya hubungan antar variabel 3.Untuk memperoleh kejelasan dan kepas

PENGELOLAAN OLI BEKAS

APA ITU OLI BEKAS ? Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 dinyatakan bahwa oli bekas dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena memiliki sifat beracun (toxic). Oli bekas adalah setiap oli yang: telah digunakan telah terkontaminasi oleh zat-zat pencemar (seperti: sisa hasil pembakaran, logam berat (tembaga, besi, aluminium,magnesium, nikel, larutan klorin, dll). PENGELOLAAN OLI BEKAS Karena bersifat B3, maka oli bekas harus dikelola sedemikian sehingga dampak negatifnya terhadap lingkungan (termasuk manusia) dapat diminimalkan. Hal ini dipertegas oleh Undang undang No. 32 tahun 2009, bahwa “Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya” Pengelolaan oli bekas adalah kegiatan yang meliputi: 1. Pengurangan tumpahan 2. Penyimpanan 3. Pengumpulan 4. Pemanfaatan 5. Pengangkutan 6. Pengolahan 7. Penimbunan Keempat kegiatan pertama yaitu pengurangan tumpahan, penyimpanan, pengu